Pengertian Asuransi dan Jenis-jenisnya
Jika mendengar kata asuransi rasanya kita sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Namun, terkadang kita sadar apa yang kita dengar kita tidak mengerti artinya. Lalu, Apa itu asuransi? Apa saja jenis-jenisnya? Nah, bagi kamu yang mungkin saja belum tahu, maka bisa menyimak penjelasan yang saya tulis di sini yaitu tentang pengertian asuransi dan jenis-jenisnya.
Pengertian Asuransi
Pengertian asuransi adalah suatu perjanjian yang dilakukan antara dua belah pihak di mana pihak pertama sebagai pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar iuran premi dan pihak yang kedua memiliki kewajiban memberikan jaminan perlindungan kepada pihak pertama secara penuh apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama sesuai perjanjian yang telah dibuat.
Dapat pula dikatakan bahwa, asuransi adalah sebuah perlindungan finansial untuk jiwa, harta dan lain sebagainya dengan cara membagi risiko kerugian yang dialami oleh nasabah dengan perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian yang telah dibaut.
Jenis Jenis Asuransi
Jenis asuransi yang ada di Indonesia itu ada banyak, hampir setiap individu atau bisnis bisa menemukan perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan. Setiap jenis asuransi memiliki perlindungan dan besaran premi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, jika ingin membeli produk asuransi, pilihlah jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Adapun jenis asuransi pribadi yang paling umum yaitu asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Berikut ini adalah penjelasan tentang jenis-jenis asuransi umum yang banyak dimiliki oleh masyarakat:
1. Asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang dapat membantu membayar biaya kesehatan ketika dibutuhkan. Umumnya jaminan yang diberikan oleh pihak asuransi kesehatan kepada nasabahnya yaitu dapat berupa biaya rawat inap, biaya rawat jalan, biaya obat-obatan, dan biaya operasi. Asuransi kesehatan ini menjadi asuransi yang paling popular, mengingat kondisi kesehatan sesseorang tidak bisa diprediksi dan kapapnun seseorang bisa saja mengalami sakit.
2. Asuransi jiwa
Asuransi jiwa adalah asuransi yang dapat memberikan perlindungan atas risiko cacat total atau meninggal dunia bagi seorang individu yang diasuransikan, misalnya pencari nafkah utama dalam keluarga. Adapun bentuk manfaat yang akan didapatkan dari asuransi jiwa yaitu perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan secara finansial kepada ahli waris yaitu berupa santunan uang tunai yang besarannya sesuai dengan perjanjian polis yang telah menjadi kesepakatan.
4. Asuransi pendidikan
Asuransi pendidikan adalah jenis asuransi yang seperti halnya menabung biaya pendidikan untuk masa depan. Asuransi pendidikan umumnya diberikan orang tua kepada anaknya. Adapun manfaat yang ditawarkan dari asuransi ini dapat berupa pertanggungan biaya pendidikan. Keuntungan membeli asuransi ini yaitu orang tua dapat mempersiapkan biaya pendidikan untuk anaknya dari sejak dini.
3. Asuransi kendaraan
Asuransi kendaraan adalah jenis asuransi yang bisa memberikan perlindungan finansial terhadap kendaraan jika terjadi kerusakan atau kehilangan kendaraan yang telah diasuransikan. Mengasuransikan kendaraan menjadi hal yang penting, hal itu berkaitan dengan kendaraan adalah salah satu harta kekayaan yang rentan rusak atau hilang.
5. Asuransi bisnis
Asuransi bisnis adalah jenis asuransi yang menawarkan perlindungan untuk sebuah bisnis atas kerugian finansial yang mungkin saja terjadi di masa mendatang. Sebagai contoh, jika terjadi pencurian, kebakaran, hingga terkena musibah bencana alam. Jenis asuransi bisnis ini menjadi asuransi khusus yang dapat menjamin risiko tertentu yang dihadapi oleh bisnis tertentu. Adapun manfaat yang bisa didapat dari asuransi bisnis ini sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Jadi, apabila ingin mengambil polis asuransi bisnis, harap membaca secara teliti isi dari polis karena risiko kerugian yang akan ditanggung itu berbeda-beda.
Dari beberpa penjelasan pengertian asuransi dan jenis jenisnya, dapat disimpulkan bahwa asuransi adalah suatu bentuk perlindungan finansial di mana tertanggung (nasabah) membagi risikonya dengan perusahaan asuransi. Memiliki produk asuransi bisa menjadi hal yang sangat menguntungkan selama nasabah cermat dalam memilih produk asuransi sesuai dengan yang dibutuhkan.